STUDI AL-QUR’AN KONTEMPORER

Studi Al-Qur’an Kontemporer adalah bidang studi dalam Islam yang bertujuan sebagai pembaruan metodologis dalam memahami Al-Qur’an agar tetap relevan dengan perkembangan zaman modern. Studi ini muncul karena kebutuhan untuk menjawab tantangan baru seperti globalisasi, hak asasi manusia, demokrasi, sains, dan perubahan sosial yang tidak ditemukan dalam studi Al-Qur'an klasik.

Pendekatan tradisional seperti tafsir bi al-ma’tsur dan bi al-ra’yi dianggap kurang memadai untuk menjawab persoalan kompleks saat ini. Karena itu, muncul enam pendekatan utama dalam studi kontemporer, yaitu:

1.  Pendekatan Linguistik dan Semiotik 
Pendekatan ini berfokus pada bahasa dan makna simbolik Al-Qur’an, melihat teks sebagai sistem tanda yang dinamis. Linguistik menelusuri kaidah bahasa (nahwu, sharf, balaghah), sedangkan semiotik menafsirkan tanda dan makna di balik teks. Contohnya, pada surah Al-‘Ashr, kata “masa” (al-‘ashr) dipahami bukan hanya sebagai waktu, tetapi simbol perjalanan eksistensi manusia yang menjadi saksi kerugian mereka jika tak beriman dan beramal saleh. 

2.  Pendekatan Tematik (Tafsir Maudhu’i
Pendekatan ini mengumpulkan seluruh ayat tentang satu tema agar menghasilkan pemahaman yang menyeluruh. Contohnya pada tema khamr (minuman keras), ayat- ayat Al-Qur’an menunjukkan proses larangan yang bertahap (tadrij), dari pengakuan manfaat dan mudharat hingga larangan total. Ini menunjukkan bahwa perubahan hukum sosial dalam Islam sering dilakukan secara evolutif dan penuh hikmah.

3.  Pendekatan Sosial-Historis (Hermeneutika Sosial)
Pendekatan ini dipelopori oleh Fazlur Rahman dengan konsep Double Movement. Gerakan pertama adalah memahami makna ayat dalam konteks sejarah turunnya wahyu; gerakan kedua adalah menarik prinsip moral universal dan menerapkannya pada konteks modern. Misalnya pada ayat warisan (QS. An-Nisa: 11), pembagian dua banding satu dipahami sebagai refleksi tanggung jawab finansial laki-laki di masa itu. Dalam konteks kini, prinsip keadilan finansial dapat diterapkan secara fleksibel sesuai peran sosial masing-masing.

4.  Pendekatan Feminisme

Pendekatan ini berusaha menafsirkan teks Al-Qur’an secara egaliter dengan membongkar bias patriarki yang sering ada dalam tafsir klasik. Prinsip utamanya menegaskan kesetaraan spiritual laki-laki dan perempuan di hadapan Allah. Contohnya, QS. An-Nisa: 34 tidak dimaknai sebagai legitimasi dominasi laki-laki, tetapi sebagai tanggung jawab fungsional (qawwamah) yang bisa bergeser sesuai konteks sosial. Bila perempuan juga berperan ekonomi, maka kepemimpinan dalam keluarga bersifat timbal balik dan partisipatif.

5.  Pendekatan Ilmiah (Scientific Approach)

Pendekatan ini meneliti ayat-ayat kauniyah dengan membandingkannya pada temuan sains modern untuk menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an (i’jaz ilmi). Contohnya, ayat tentang penciptaan manusia (QS. Al-Mu’minun: 12–14) menggambarkan tahapan biologis yang sejalan dengan pengetahuan embriologi modern mulai dari nutfah, ‘alaqah, hingga mudghah menegaskan bahwa Al-Qur’an selaras dengan ilmu pengetahuan.

6.  Pendekatan Sosiologis dan Antropologis

Pendekatan ini menafsirkan Al-Qur’an dengan memperhatikan interaksi sosial dan budaya masyarakat. Sosiologis menyoroti fungsi sosial ayat, sedangkan antropologis melihat bagaimana nilai wahyu berdialog dengan adat dan budaya lokal. Contohnya, perintah berhijab (QS. Al-Ahzab: 59) memiliki fungsi sosial menjaga kehormatan, namun bentuknya dapat bervariasi sesuai budaya — seperti jilbab di Indonesia atau abaya di Arab Saudi — selama prinsip kesopanan dan perlindungan tetap dijaga.

secara umum, Studi Al-Qur'an kontemporer melalui indikator berikut, yaitu:

  1. Kontekstual dan berorientasi pada Maqashid Syariah, yakni menekankan nilai universal Islam seperti keadilan dan kemaslahatan.
  2. Multidisipliner dan interdisipliner, karena menggabungkan ilmu sosial, humaniora, hingga sains.
  3. Kritis dan transformasional, karena ingin menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai kekuatan pembaruan sosial.

Studi Al-Qur’an Kontemporer bukan hanya metode tafsir baru, tetapi paradigma berpikir yang menggabungkan teks, konteks, dan realitas modern. Ia menjembatani tradisi klasik dengan kebutuhan zaman agar pesan Al-Qur’an tetap hidup, relevan, dan menuntun manusia menuju keadilan serta kemaslahatan universal. Dengan memahami enam pendekatan ini, mahasiswa dan peneliti dapat menafsirkan Al-Qur’an secara seimbang — menghargai warisan tradisi, namun juga terbuka pada perubahan zaman.



Penulis: Nurul Huda dan Enggar Ramadhan Sukamto Putra 


Editor: Nurul Intan Zanubah

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim