AL QUR’AN PERSIMPANGAN ZAMAN: ANTARA KEARIFAN LOKAL DAN INTEGRASI ILMU KEISLAMAN DI ASIA TENGGARA

Kajian perkembangan Al Qur’an dan penafsirannya di ruang lingkup Asia Tenggara tentu jauh berbeda perkembangan kajian Al Qur’an di Negara Arab. Akan menjadi sebuah permasalahan jika kajian Al Qur’an dipelajari bagi selain orang bernegara Arab (‘Ajami). sebab itu untuk mengetahui, dan mendalami isi kandungan Al Qur’an Para ‘Ulama Asia Tenggara mulai memberikan pemahaman dengan memakai cara menerjemahkan ayat-ayat Al Qur’an, kemudian dilanjutkan pemberian penjelasan atau penafsiran yang lebih mudah untuk dipahami. Dalam lintas sejarah, Al Qur’an diajarkan dan dipelajari seiring masuknya Islam di Asia Tenggara, yakni sejak abad ke-7 Masehi, di masa ini  banyak aktivitas terus-menerus berinteraksi antara pedagang dari Arab, India, Persia, dan Tiongkok. sehingga menimbulkan penukaran barang dagangan, maupun kekayaan, bahkan ilmu Agama, dan nilai-nilai sosial budaya.

Berkembangnya Agama Islam di Asia Tenggara bukanlah ajaran Agama Islam yang kaku, akan tetapi ajaran Islam yang mampu menyesuaikan keadaan, dan situasi sesuai budaya lokal. Akulturasi adat Nusantara melahirkan bentuk Islam yang khas, seringkali disebut dengan istilah “Islam Lokal” atau “Islam Nusantara”. Bahkan manuskrip maupun artefak kuno dalam bahasa Melayu yang berisi tentang syair keagamaan, ajaran Islam, dan Tafsir, begitu juga  ajaran Agama Islam lokal ini menyesuaikan dengan budaya setempat, peristiwa ini menjadi bukti bahwa penyebaran ajaran Islam tidak hanya terfokuskan pada aspek spiritual saja, tetapi juga membentuk tradisi kultural baru yang khas ajaran Agama Islam Asia Tenggara.

Peradaban ajaran Islam Lokal Tentang Sosial dan Budaya 

Adat istiadat Islam lokal di Asia Tenggara ini menjadikan sistem peradaban ajaran Islam lokal. salah satu contohnya adalah menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kesultanan Islam, seperti kesultanan Demak, Malaka, Ternate, Tidore, Banjar, Gowa, yang menerapkan hukum syari’at Islam dalam pemerintahannya, bahkan menjadi pusat pembelajaran Agama dan kebudayaan, hal ini menunjukkan kemampuan Islam lokal untuk beradaptasi tanpa menghapus identitas ciri khas kearifan lokal yang mengakar sejak dulu.

Keilmuan dalam pendidikan Agama Islam di Asia Tenggara menjadi peran sangat penting dalam penguatan peradaban, seperti Pesantren di Indonesia, Surau di Minangkabau, Pondok di Malaysia, tentunya merupakan pusat pengajaran Agama Islam, yang berupa Al Qur’an, Hadis, Fikih, dan Tasawuf. sampai saat ini lembaga-lembaga perkembangan Agama Islam tersebut tetap eksis dan mampu berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman. Begitu juga berupa bentuk seni dan budaya kaligrafi Arab menjadi elemen estetika penting dalam manuskrip, sering kali dijadikan dekorasi Masjid. Bahkan sastra bernuansa sufistik berkembang sangat pesat melalui hikayat, dan syair yang mengandung pesan moral dan spiritualitas Islam, dengan menggunakan bahasa lokal seperti Jawa kuno, dan Melayu klasik. 

Tingkatan tertinggi akulturasi budaya lokal di Asia Tenggara adalah salah satu ciri khas peradaban ajaran Islam lokal. Seperti ajaran Islam yang tidak diajarkan secara radikal, akan tetapi disesuaikan dengan budaya yang telah lama menjadi kebiasaan hidup dalam adat istiadat, seperti acara pernikahan yang sesuai dengan budaya daerah masing-masing, yang mengekspresikan budaya Islam lokal tanpa melanggar norma syariat Islam. Dan Ajaran Islam lokal tidak dipaksakan sebagai sistem asing, melainkan sebagai bagian terpenting dari jati diri kebudayaan masyarakat. Ciri khas Islam lokal yang terbukti  beradaptasi terhadap iklim tropis dan tradisi budaya lokal. Seperti kopyah, kebaya muslim, baju kurung, sarung, dll. 

Integrasi Ilmu Keislaman 

Dalam literatur ajaran Islam yang dijadikan pedoman dalam beragama di Asia Tenggara, bahwa sejak awal masyarakat muslim diajari menjadi seorang muslim yang tidak fanatik berlebihan pada kelompok tertentu yang menyebabkan intoleransi dan permusuhan. bahwa ajaran Agama yang diajarkan kepada mereka adalah pemahaman moderat (Wasathiyah) yang mengambil sikap menerima perbedaan dalam bentuk aspek ajaran Agama. Dan di bidang akidah, mereka diajarkan konsep aliran akidah Sunni, yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat.

Berkembangnya keilmuan literatur Tafsir Al Qur’an merupakan upaya yang dilakukan untuk menjelaskan isi kandungan makna Al Qur’an di
Nusantara Khususnya, melalui bahasa yang mudah untuk dipahami, yang telah diajarkan secara tertulis dalam kitab-kitab Tafsir, bahkan secara lisan. Terdapat perkembangan penafsiran Al Qur’an khususnya wilayah Nusantara yakni:

  1. Priode Pra-Kolonialisme era klasik abad ke-16, pertama kali Tafsir Al Qur’an mulai berkembang di masa ini dengan munculnya Tafsir Turjuman al-Mustafid karya Abdur Rauf as-Singkili, yang ditulis dengan bahasa Melayu, dikenal sebagai mufasir pertama yang menulis Tafsir lengkap 30 juz di Nusantara.
  2. Proide Kolonialisme Awal, abad ke-19, perkembangan penafsiran Al Qur’an pada masa ini dengan munculnya Tafsir Marah Labid lil Kasyfi Ma‘na Al Qur’an al-Majid, dikenal juga Tafsir Munir lil Ma’alim al-Tanzil karya Syekh Nawawi al-Bantani, yang ditulis dengan bahasa Arab. Dan mendapatkan apresiasi dan gelar dari ‘Ulama Mesir dengan sebutan “Sayyidil ‘Ulama Hijaz”  (Pemimpin ‘Ulama Hijaz).
  3. Priode Kolonialisme Akhir abad ke-20, yang mulai berkembang pesat dengan berbagai karya Tafsir mulai dari generasi pertama ditandai oleh gerakan pentafsiran yang terpisah-pisah, pada generasi kedua, yang berperan sebagai penyempurnaan metodologi atas karya generasi pertama. Pentafsiran generasi kedua yang muncul pada pertengahan abad ke-20 seperti Tafsir Al Qur’an Al Karim karya Mahmud Yunus, Tafsir Al Furqan karya Ahmad Hasan. Yang disertai catatan khusus, bahkan indeks yang sederhana. Sementara generasi ketiga sudah memakai metodologi kontemporer yang mengelompokkan ayat-ayat secara terpisah kemudian ditafsirkan dengan makna yang luas seperti Tafsir Al Nur karya Hasbi Ash Shiddiqy, dan Tafsir Al Azhar karya Prof. Dr. H Abdul Karim Amrullah (Buya Hamka). Pada generasi keempat terdapat karya Tafsir menggunakan bahasa Jawa aksara Arab pegon, yakni Tafsir Al Ibriz karya KH. Bisri Musthofa. Tafsir Iklil lil Ma’ani Al Tanzil karya Misbah Zainal Musthafa menggunakan bahasa Jawa aksara roman (latin). Tafsir Al Misbah karya Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. yang ditulis lengkap 30 juz.


Perkembangan kajian Al-Qur’an  di Asia Tenggara membuktikan bahwa ajaran Islam mampu berakar kuat dalam budaya tanpa kehilangan prinsip kearifan lokal. Proses akulturasi yang terjadi melalui bahasa, adat, pendidikan, dan budaya menunjukkan bahwa Islam hadir secara damai dan adaptif, membentuk peradaban khas yang tetap berada dalam koridor syariat. Seiring berjalannya waktu, literatur Tafsir Al-Qur’an menyebar secara sistematis, dimulai dari upaya awal dan menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an, dan menerjrmahkan dalam berbagai bahasa daerah, lalu beranjak menuju karya-karya Tafsir klasik berbahasa Arab, hingga munculnya metode Tafsir kontemporer yang relevan untuk setiap zaman, dan mampu beradaptasi, menjawab tantangan di segala kondisi. 


Penulis: Muhammad Rico Al Kurniawan 


Editor: Faiksan

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim