TAFSIR HARAKI

Tafsir Haraki adalah corak penafsiran Al-Qur’an yang menekankan gerakan, perubahan sosial, dan pembinaan umat. Tafsir ini tidak hanya menjelaskan ayat secara bahasa atau historis, tetapi memandang Al-Qur’an sebagai kitab hidayah yang hidup dan harus menggerakkan manusia menuju perbaikan diri dan masyarakat. Pendekatan ini menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai pedoman perjuangan, tarbiyah, dan pembebasan umat dari berbagai bentuk kezaliman dan kemunduran.

Corak tafsir ini berkembang pada abad ke-20, terutama melalui tokoh seperti Sayyid Qutb, Hasan al-Banna, dan Abul A‘la al-Maududi. Tafsir Haraki muncul sebagai respon terhadap kolonialisme, krisis moral, kemunduran umat Islam, dan kebutuhan akan kebangkitan peradaban. Sayyid Qutb dianggap sebagai pelopor utama pendekatan ini melalui pengalamannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin, pergolakan politik Mesir, dan kontemplasi mendalam terhadap kondisi masyarakat yang menjauh dari Al-Qur’an.

Disini ada karakteristik Utama Tafsir Haraki yang mana tafsir haraki memiliki beberapa ciri khusus, yaitu:

  1. Istiqlaliyah al-Qur’an, yaitu menjadikan ayat Al-Qur’an saling menafsirkan satu sama lain.
  2. Penekanan pada makna lahiriah, agar pembacaan ayat tetap jelas dan tidak terjebak dalam perdebatan linguistik yang panjang.
  3. Perhatian pada konteks (siyaq), baik konteks turunnya ayat maupun kondisi sosial saat mufassir menulis tafsir.
Pencarian inspirasi dan ruh ayat (al-istiha’), yaitu menggali nilai-nilai dakwah, tarbiyah, dan pesan moral yang dapat diterapkan pada realitas kekinian.

Contoh penafsiran haraki tampak ketika Sayyid Qutb menafsirkan QS. Ali Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh" (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."

Dalam ayat ini berisi tentang “umat terbaik”, yang ia pahami sebagai umat yang bergerak aktif memimpin perubahan, bukan sekadar beridentitas muslim. 

Selain itu, terdapat di QS. At-Taubah ayat 122:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ 

“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Qutb menafsirkan dalam ayat tersebut bahwa pemahaman agama yang benar lahir dari pergerakan, jihad, dan keterlibatan dengan realitas, bukan hanya duduk mempelajari teks secara teoritis. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa tafsir haraki sangat menonjolkan aspek dinamika, perjuangan, dan pembinaan umat.

Selesainya penyebutan surat-surat dari Sayyid Qutb disini terdapat kelebihan dan kekurangan tafsir haraki, kelebihan tafsira haraki adalah kemampuannya mengaitkan Al Qur’an dengan realitas sosial dan politik modern. Tafsir ini memberi semangat kebangkitan, menumbuhkan kesadaran iman, dan membina karakter umat. Selain itu, pendekatan ini relevan bagi problem kontemporer seperti ketidakadilan, kemunduran moral, dan kebutuhan reformasi sosial. Tafsir haraki menempatkan Al-Qur’an sebagai pedoman gerakan yang membentuk pribadi, masyarakat, dan sistem kehidupan yang lebih adil dan islami.

Namun, kelemahan dari tafsir haraki juga ada beberapa peneliti menilai pendekatan ini cenderung mengideologisasi teks, yaitu menjadikan ayat sebagai justifikasi bagi agenda pergerakan tertentu. Selain itu, tafsir ini kurang memberi perhatian pada aspek kebahasaan, qiraat, dan riwayat klasik, sehingga terkadang melemahkan landasan ilmiahnya. Tafsir haraki juga kurang mendalam dalam menjelaskan ayat-ayat hukum praktis, sehingga lebih kuat pada dimensi moral dan sosial dibanding aspek fikih.

Secara keseluruhan, bahwa tafsir haraki merupakan pendekatan penafsiran yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi perubahan dan pembinaan umat. Ia sangat relevan bagi era modern karena mampu menjawab problem sosial dan moral kontemporer. Namun, penggunaan pendekatan ini perlu tetap mempertimbangkan metodologi tafsir klasik agar tidak terjebak pada ideologisasi dan pengabaian aspek ilmiah lainnya. Corak ini memberi warna penting dalam khazanah tafsir modern dengan menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang hidup, dinamis, dan terus menggerakkan umat menuju kebaikan.


 Penulis: Rima


Editor: Maiya Sobro Jauhar

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim