ALIRAN-ALIRAN ISLAM PADA ZAMAN TRADISIONAL SAMPAI MODERN

Islam lahir pada abad ke-7 M di Makkah melalui wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah wafatnya Nabi, kepemimpinan umat Islam dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (35–41 H / 656–661 M), mulai muncul perbedaan pandangan di kalangan umat Islam. Perbedaan ini pada awalnya dipicu oleh persoalan politik, terutama terkait kepemimpinan umat, namun kemudian berkembang menjadi perbedaan teologis yang melahirkan berbagai aliran dalam Islam hingga masa modern.

Munculnya aliran-aliran Islam dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor internal (dakhili) dan faktor eksternal (khariji). Faktor internal berasal dari dinamika yang terjadi di dalam tubuh umat Islam sendiri. Salah satunya adalah adanya kepentingan kelompok atau golongan yang berbeda, seperti yang terlihat pada konflik antara pendukung Ali bin Abi Thalib dan kelompok yang kemudian dikenal sebagai Khawarij. Selain itu, kepentingan politik juga berperan besar, terutama dalam persoalan imamah atau khilafah yang menimbulkan perbedaan pendapat tajam, bahkan berujung pada perpecahan dan saling mengkafirkan.

Faktor internal lainnya adalah perbedaan pemahaman terhadap ajaran Islam, khususnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Perbedaan metode penafsiran, baik yang bertumpu pada hadis maupun yang lebih mengandalkan rasio, melahirkan beragam pandangan teologis. Dalam konteks ini, sebagian aliran cenderung mengedepankan akal secara dominan dalam membahas persoalan ketuhanan dan akidah, seperti yang tampak pada aliran Mu’tazilah.

Selain faktor internal, munculnya aliran-aliran Islam juga dipengaruhi oleh faktor eksternal. Seiring meluasnya wilayah Islam, umat Islam berinteraksi dengan berbagai tradisi pemikiran di luar Islam, seperti pemikiran Yahudi, Nasrani, dan filsafat Yunani. Di wilayah Syam, pemikiran Islam bersentuhan dengan tradisi Kristen Hellenistik, sementara di Irak berkembang pengaruh doktrin Gnostik. Kondisi ini mendorong para ulama dan ahli kalam untuk mempelajari filsafat dan ilmu logika sebagai sarana mempertahankan akidah Islam serta menjawab tantangan intelektual yang muncul.

Dari latar belakang tersebut, lahirlah berbagai aliran dalam Islam. Khawarij merupakan aliran yang muncul pasca Perang Shiffin akibat penolakan terhadap proses tahkim antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Aliran ini memiliki pandangan teologis yang tegas, terutama dalam menilai pelaku dosa besar yang dianggap keluar dari Islam.

Berbeda dengan Khawarij, Murji’ah mengambil sikap yang lebih moderat. Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap pelaku dosa besar hingga hari akhir. Murji’ah berpendapat bahwa iman merupakan keyakinan kepada Allah, sementara urusan dosa dan balasannya sepenuhnya diserahkan kepada Allah di akhirat.

Perdebatan mengenai takdir dan perbuatan manusia melahirkan aliran Qadariyah dan Jabariyah. Qadariyah berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan dan kemampuan untuk menentukan perbuatannya sendiri. Sebaliknya, Jabariyah menegaskan bahwa manusia tidak memiliki kebebasan dalam bertindak karena seluruh perbuatannya telah ditentukan oleh kehendak Allah.

Mu’tazilah dikenal sebagai aliran teologi yang memberikan peran besar kepada akal dalam memahami ajaran Islam. Aliran ini berkembang di Basrah pada abad ke-2 H dan menekankan pendekatan rasional dalam persoalan akidah. Salah satu pandangannya yang terkenal adalah posisi pelaku dosa besar yang tidak dianggap sebagai mukmin maupun kafir, melainkan berada pada posisi di antara keduanya.

Sunni merupakan kelompok mayoritas dalam Islam yang berpegang pada Al-Qur’an, hadis, dan tradisi para sahabat Nabi. Dalam persoalan akidah, Sunni menekankan pentingnya dalil naqli sebagai landasan utama, serta memandang sunnah Nabi sebagai pedoman dalam kehidupan beragama.

Syiah adalah aliran yang menekankan loyalitas kepada Ali bin Abi Thalib dan keturunannya sebagai pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Syiah meyakini bahwa kepemimpinan umat seharusnya berada di tangan Ahlul Bait. Perbedaan utama antara Sunni dan Syiah terletak pada konsep kepemimpinan dan otoritas keagamaan.

Dalam konteks modern, aliran-aliran teologi Islam, khususnya ilmu kalam, memiliki peran penting dalam menjawab tantangan zaman. Ilmu kalam membantu menjelaskan ajaran akidah Islam secara rasional dan kontekstual, sehingga relevan dengan isu-isu kontemporer seperti sekularisme, ekstremisme, dan perkembangan teknologi. Pendekatan ini juga mendorong dialog antarmazhab serta membangun sikap moderat dalam keberagamaan.

Di Indonesia, pemikiran teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah yang termasuk dalam Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi dasar bagi berdirinya organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), yang berupaya menjaga keseimbangan antara akidah, fiqih, dan tasawuf. Sementara itu, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan pembaruan yang menekankan kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan semangat tajdid. Kedua organisasi tersebut memiliki pendekatan yang berbeda, namun sama-sama berkontribusi dalam perkembangan Islam di Indonesia.

Secara keseluruhan, keberagaman aliran dalam Islam merupakan hasil dari proses sejarah yang panjang, melibatkan faktor politik, sosial, dan intelektual. Perbedaan tersebut tidak hanya mencerminkan dinamika pemikiran umat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memahami dan menjaga ajaran Islam agar tetap relevan dari masa tradisional hingga modern.


Penulis: Ahmad Sahrulloh


Editor: Nurul Intan Zanubah

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim